PROFIL UPTD. PUSKESMAS WAY URANG

UPTD. Puskesmas Way Urang merupakan salah satu Puskesmas induk di Kecamatan Kalianda dan UPTD. Puskesmas Way Urang berada di wilayah Kelurahan Way Urang.

UPTD. Puskesmas Way Urang awalnya dibangun sesuai standar Puskesmas non rawat inap satu lantai pada tahun 1991 yang kemudian mengalami renovasi dengan izin operasional Puskesmas No. 800/1999.A/IV.03/2018.

Secara geografis wilayah kerja Puskesmas Way Urang berada di Kecamatan Kalianda Kabupaten/Kota Lampung Selatan, terletak di daerah pedesaan koordinat (LU/LS/BT) -5°42’9”/105°34’58”/42,0m,251°

 

Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut :

Sebelah Utara          : Kecamatan Sidomulyo

Sebelah Timur          : Teluk Lampung

Sebelah Selatan      : Selat Sunda

Sebelah Barat          : Kecamatan Penengahan dan Palas

 

Adapun Luas Wilayah kerja UPTD. Puskesmas Way Urang : +10.141  Km2.

UPTD. Puskesmas Way Urang secara administratif meliputi 2 Kelurahan dan 12 Desa, yaitu :

  1. Kelurahan Way Urang
  2. Kelurahan Wai Lubuk
  3. Desa Kedaton
  4. Desa Hara Banjar Manis
  5. Desa Canggu         
  6. Desa Tajimalela         
  7. Desa Merak Belantung         
  8. Desa Gunung Terang         
  9. Desa Munjuk Sampurna
  10. Desa Bulok
  11. Desa Sukatani
  12. Desa Margacatur
  13. Desa Agom
  14. Desa Taman Agung

Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa : 10 - 20 km

Jarak Puskesmas ke Kabupaten/Kota : ±1 km

UPTD. Puskesmas Way Urang merupakan Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Way Urang di Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan karakterisistik wilayah, Puskesmas Way Urang merupakan Puskesmas kawasan perkotaan, sedangkan berdasarkan kemampuan penyelenggaraan termasuk dalam kategori Puskesmas Rawat Jalan.

Puskesmas Way Urang sesuai dengan Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat mempunyai fungsi sebagai :

  1. Penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerja.
  2. Penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerja.

UPTD. Puskesmas Way Urang Kabupaten Lampung Selatan  berlokasi di Jl. Dulhadi Komplek Ragom Mufakat II Keluarahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dengan wilayah kerja sebanyak 2 Kelurahan dan 12 desa di wilayah kecamatan Kalianda. UPTD. Puskesmas Way Urang didukung jejaring dibawahnya sebanyak 9 Pustu, 4 Poskesdes, dan 77 Posyandu Balita serta 14 Posyandu Lansia.

Wilayah kerja Puskesmas Way Urang merupakan kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang padat. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk BPS Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 berjumlah 57.661 jiwa yang tercatat pada 16.350 rumah tangga, dengan rata-rata 4 jiwa per rumah tangga dan kepadatan penduduk 5 jiwa per kilo meter persegi. Dari 16.350 rumah  tangga terdapat 22.424 jiwa masuk kategori penduduk miskin (39,2%). Hal tersebut karena banyak pembangunan perumahan yang hingga saat ini masih terus berkembang terutama di wilayah Kelurahan Way Urang. Selain padatnya pemukiman di wilayah kerja Puskesmas Way Urang, terdapat juga beberapa industri rumah tangga di Kecamatan Kalianda.

Mars Puskesmas Way Urang